Hukum Wajib Itu Apa Sih?

Agama islam merupakan agama yang paling indah menagapa,karena di agama islam segala sesuatu itu sudah di atur dengan sedemikan rupa.Dari mulai hal terkecil sampai hal yang berat,dan semua hal yang dilakukan tersebut memiliki hukum-hukum yang melekat di dalamnya.banyak sekali hukum-hukum di dalam agama islam,diantara yang banyak tersebut ada 4 yang menjadi pokok.Diantaranya adalah.

  1. Wajib
  2. Sunah
  3. Makruh
  4. Haram

Dan mungkin diantara kalian masih ada yang belum mengerti tentang hukum-hukum di atas.Berikut pengertian hukum wajib

Pengertian hukum wajib

Wajib adalah sesuatu yang dituntut oleh syara untuk dilakukan dan tuntutan itu adalah tuntutan yang pasti berdasarkan dalil zhanni uang ada kesamaran padanya.Contohnya seperti sakat fitrah,shalat dua hari raya,dan haji,karena perkara-perkara itu ditetapkan dengan dalil zhanni,yaitu dengan hadist ahad dari Nabi Muhammad SAW.Hukumnya adalah sama seperti fardhu,hanya orang yang mengingkarinya tidak menjadi kafir.

Itu merupakan pengertian salah satu hukum dalam agama islam yang sering kita dengar.semoha dengan pengertian ditersebut bisa membuka cakrawala pengetahuan kita tentang bergama,khususnya agama islam yang kita anut ini. Referensi

Kitab Fiqih Islam Wa Adillatuh

Mungkin Anda juga menyukai

1 Respon

  1. 1 Januari 2019

    […] umat islam kita wajib mengimani atau percaya akan adanya Nabi dan Rasul karena ini sudah jelas terdapat pada rukun […]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *